“METODE IMPLEMENTASI BUDAYA KERJA SISTEMIS”
Resensi Buku
Oleh: Ama’ Khisbul Maulana, S.H.I., M.H.
(Hakim Pratama Pada PA Muara Teweh-Kalimantan Tengah)
Judul Buku : Sistem Kerja Peradilan Agama Berbasis Akreditasi (Metode Implementasi)
Penulis : Drs. Arief Hidayat SH., M.M.
Penerbit : -
Tahun Terbit : Juni 2018
Halaman : 111 Halaman
“Manfaat SAPM secara utuh adalah perubahan secara fundamental budaya kerja dari konvensional menjadi tersistem”
Sambutan luar biasa diiringi semangat besar sekaligus kebingungan massal dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah saat diluncurkannya program Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai upaya meningkatkan kepuasan pelayanan pada para pencari keadilan. Masing-masing lembaga Peradilan Agama berlomba untuk menampilkan yang terbaik sesuai standar akreditasi, sembari meraba-raba dan mencari-cari data sampai harus tabayun ke ibu kota, akibatnya tidak sedikit dari lembaga-lembaga tersebut terkesan hanya sebatas melengkapi dokumen standar yang diterbitkan oleh Komite SAPM Ditjen Badilag dan belum menyentuh pada tataran substansi implementasi SAPM sebagaimana yang diharapkan.
Minimnya referensi yang dapat dijadikan pedoman selain hanya buku panduan serta bimbingan dari Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh yang kurang berjalan efektif, mengakibatkan banyaknya Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah mengalami kebingungan dalam tataran implementasi program ini. Tidak semua lembaga peradilan paham secara menyeluruh maksud dan tujuan dari SAPM, apalagi metode implementasinya. Hasilnya sebagian besar hanya berusaha melengkapi dokumen dengan cara menyalin dari Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah yang lain.
Selengkapnya KLIK DISINI