logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 2565

MoU Aktif

Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU) 

 No. Kegiatan   E-Doc  
1.  MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya   Download 
2.  MoU dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara  Download 
3.  MoU dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya  Download 
4.  MoU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta
 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Murung Raya 
 Download 
5.  MoU dengan Kepolisian Resor Kabupaten Barito Utara  Download 
6.  MoU dengan SLBN-1 Muara Teweh  Download 
7.  MoU dengan Kepolisian Resor Kebupaten Murung Raya  Download 
8.  MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Murung Raya
 dan Kementerian Agama Kab. Murung Raya
 Download 
9.  MoU dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara  Download 
10.  MoU dengan RSUD Muara Teweh  Download 
11.  MoU dengan DISDALDUK KB-P3A - Konseling Dispensasi Kawin  Download 
12.  MoU dengan DISDALDUK KB-P3A - Trauma Healing  Download 
13.  MoU dengan Pemerintah Kab. Murung Raya dan Kementerian Agama Kab. Murung Raya  Download 
14.  MoU dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Teweh  Download 
15.  MoU dengan Kantor Pertanahan Barito Utara  Download 
16.  MoU dengan Rumah Makan Pondok Stadion Muara Teweh  Download 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.