logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 364

Wakil Bupati Murung Raya Resmi Serahkan Langsung Hibah Tanah PA Murung Raya

Kepada KPTA Palangka Raya

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Sehubung akan dibangunnya Pengadilan Agama Murung Raya, Pemda Kabupaten Murung Raya telah menyelesaikan Pengadaan dan sertifkasi tanah untuk Pembangunan Pengadilan Agama Murung Raya, hal itu maka dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah hibah melalui undangan Wakil Bupati Barito Utara Nomor 800/104/DPRKPP/III/2022 perihal Penyerahan Seritifikat Tanah (hibah) dari Pemerintah daerah Murung Raya yang di wakili oleh Wakil Bupati Murung Raya H. Rejikinoor kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. SUDIRMAN S., S.H., M.H yang didampingi oleh Sekretaris PTA Hj. Laila Istiadah, S.Ag serta Ketua PA Muara Teweh Mulyadi, Lc., MHI.

Penyerahan ini dilaksanakan di Aula Gedung A Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya selasa, 29 Maret 2022. Adapun undangan yang turut hadir yaitu, Sekda Murung Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Murung Raya, Kadis PUPR Murung Raya, Kepala Bappedalitbangda, Kepala BPKAD, Inspektur, Kepala BPN, Kepala Kantor Kemenag dan Kabag Pemerintahan Kabupaten Murung Raya. Acara Penyerahan ini disampaikan dengan sambutan pertama oleh Kadis Perumahan dan Permukiman Kab. Murung Raya Ferry Hardi dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, lalu sambutan Wakil Bupati dan terakhir penyerahan simbolis sertifikat tanah hibah dari Pemda Kab. Murung Raya kepada KPTA Palangka Raya.

Dibangunnya PA Murung Raya ini juga salah satunya karena satu-satunya kabupaten yang belum mempunyai pengadilan agama di Kalimatan Tengah adalah Kabupaten Murung Raya yang mana wilayah yuridiksi Murung Raya masih dengan Pengadilan Agama Muara Teweh, jadi para pihak yang ingin mengajukan perkara di Pengadilan Agama harus ke Muara Teweh. Jarak yang jauh serta biaya yang lumayan menguras juga menjadi salah satu tujuan dari dibangunnya PA Murung Raya. Selain kegiatan penyerahan Pemda Murung Raya juga mendampingi KPTA Palangkaraya untuk meninjau langsung lokasi tanah dimana akan di bangunnya Pengadilan Agama Murung Raya. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.