logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 286

Penandatangan MoU Pengadilan Agama Muara Teweh dan SLBN 1 Muara Teweh

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Rabu, 30 Maret 2022 Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh berlangsung acara penadantangaanan dan kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Muara Teweh dengan Sekolah Luar Biasa Negeri -1 Muara Teweh yang juga dihadiri oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Hj. Sri Hartati, M.Pd. sekaligus Pelatihan Pendampingan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas, sebagai pelaksanakan Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi yang layak untuk pemyandang disabilitas dalam proses peradilan dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I., menyampikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Sekolah Luar Biasa Negeri -1 Muara Teweh yang bersedia membantu dan bekerjasama kedepan kerjasama akan tetap berlanjut , kemudian oleh Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri-1 Muara Teweh Hj. Yayuk Murniawan, M.Pd. dalam sambutan juga menyampaikan terima kasih karena sampai sekarang Disabilitas masih dipandang sebelah mata, ujarnya (wwn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.