logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 388

PELATIHAN SINGKAT PANITERA PENGGANTI

4 (EMPAT) PERADILAN SELURUH INDONESIA

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (Empat) Peradilan Seluruh Indonesia - Gelombang III dari tempat tugas secara online. Kegiatan ini di ikuti oleh ( Kemijan, S. Ag., MH. ) selaku Panitera Muda Hukum, ( Humaidi, SH. ) selaku Panitera Muda Gugatan dan ( Hj. Hayani, S.Ag. ) selaku Panitera Muda Permohonan.

Pemanggilan peserta Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (Empat) Peradilan Seluruh Indonesia berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor; 405/Bld.3/S/3/2022 tertanggal 09 Maret 2022 yang mana waktu pelaksanaan kegiatan pelatihan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret s.d 31 Maret 2022. Tujuan mengikuti pelatihan ini agar dapat memahami bagaimana meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam bidang kepaniteraan. Adapun materi – materi yang menjadi pokok pembelajaran di antaranya adalah tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera/ Panitera Pengganti, Penyeragaman Format Berita Acara Sidang , Bahasa Indonesia Ragam Hukum dan lainnya. Harapannya dengan ilmu yang didapat setelah mendapatkan pelatihan ini, para Panitera Muda yang mengikuti Diklat dapat menerapkannya sesuai dengan prosedur yang sudah disampaikan saat pelatihan tersebut. (A/B)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.