logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 244

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menerima suap dari Wakil Bupati Barito Utara

 

Pada gelaran Gelar Halal Bihalal Pemkab Barito Utara Muara Teweh, 11 Mei 2022 kemarin, Pemkab Barito Utara di akhir acara memberikan kejutan kepada Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, ya bertepatan dengan giat acara halal Bihalal , Wakil Bupati Barito Utara telah bertambah usianya yang ke 64 tahun.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada Wakil Bupati Sugianto Panala Putra. “Atas nama Pribadi, Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Barito Utara mengucapkan Selamat ulang tahun kepada bapak Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, semoga selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam karir dan keluarga.

 

Acara pun digelar dengan foto bersama dan potong kue, tampak sangat akrab dan mesra bapak Wakil Bupati ini, setelah selesai memotong kue beliau menyuapi Bapak Bupati H. Nadalsyah, kemudian Sekretaris Daerah, dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Barito Utara tanpa terkecuali, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh pun di suapi nya kue ulang tahun tersebut, mudah-mudahan keakraban dan kemesraan silahturahmi ini dapat terjaga terus menerus. ( El Matadore)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.