logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 254

Ketua dan Panitera PA Mtw mengunjungi Dinas Kesehatan  Kab. Barito Utara

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Selasa, 17  Mei 2022 Ketua PA Mtw Mulyadi, Lc, MHI dan Panitera PA Mtw mengunjungi Dinas Kesehatan Kab. Barito Utara yang mana selain silahturahmi antar Instansi juga bentuk dari rencana kerjasama kedua instansi pemerintah Pengadilan Agama Muara Teweh dan Dinas Kesehatan Kab Barito Utara. Kerja sama ini adalah salah satu bentuk  menunjang salah satu pelayanan di PA Muara Teweh dan dalam menindaklanjuti Dalam mengurangi penrnikahan dini khusnya di Kabupaten Barito Utara.
Pernikahan dini ini berkaitan dengan perkara Dispensasi Nikah. Dispensasi  Nikah adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah walaupun belum mencapai batas minimun usia pernikahan. Jadi dengan adanya kerjasama ini adalah sebagai bentuk dedikasi PA Muara Teweh, serta nantinya dengan rencana kerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kab Barito Utara bisa menjadi rujukan bagi para pihak yang mengajukan Perkara Dispensasi Nikah sebagai salah satu persyaratan penambahan berkas sebagai barang bukti di persidangan dan sebagai bahan pertimbangan majelis.(Aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.