logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 239

Siswa Magang SMK 2 Muara Teweh ikut memeriahkan Pengantar Purna Tugas Humaidi, SH Panmud Gugatan Pengadilan Agama Muara Teweh

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Dalam pelaksanaan Pengantar Purna tugas Humaidi, SH pada Selasa, 31 Mei 2022 di Aula Lantai II Pengadilan Agama Muara Teweh siswa magang SMK 2 Muara Teweh ikut memeriahkan acara tersebut. Dengan beranggotakan 6 (enam) orang Siswa Magang SMK 2 Muara Teweh yaitu ada Arum ,Marisa, Melda, Jeni, Firdaus, Jepi.

Menyanyikan lagu Sampai Jumpa oleh Endak Soekamti yang merupakan album Soekamti Day milik Trio Endak Soekamti. Dengan kompak Siswa Magang menyanyi dengan ditambah pembacaan Puisi tengan perpisahan yang dibacakan oleh Jeni di sela-sela lagu sebelum masuk pada lagu utama. Persembahan lagu ini setelah penyampaian kesan dan pesan dari perwakialan Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh. Tidak hanya persembahan lagu juga ada pemutaran video oleh Kawan-kawan tim IT Pengadilan Agama Muara Teweh bersama seluruh Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh perjalanan Bapak Humaidi selama di Pengadilan Agama Muara Teweh dan ucapan-ucapan terima kasih dan selamat atas dedikasi selama menjadi Pegawai Negeri Sipil 20 tahun 5 bulan khususnya selama Bapak Humaidi menjadi Panitera Muda Gugatan di Pengadila Agama Muara Teweh. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.