logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 265

Pengadilan Agama Muara Teweh gandeng PA Nanga Pinoh dalam Pemeriksaan Saksi Secara Teleconference

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Kamis, 02 Juni 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar sidang Cerai Gugat dengan agenda pemeriksaan saksi pada nomor perkara 184/Pdt.G/2021/PA.Mtw yang dilaksanakan secara virtual melalui telekonferensi dengan Pengadilan Agama Nanga Pinoh di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Muara Teweh.

Sidang dilaksanakan melalui telekonferensi dikarenakan saksi dari pihak Penggugat tidak dapat hadir langsung di Pengadilan Agama Muara Teweh, dikarenakan jarak saksi Penggugat tersebut berada cukup jauh, sedangkan saksi dari Penggugat sedang berada di wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Kalimantan Barat.

Susunan Majelis Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh pada sidang ini adalah Mulyadi, L.c.,M.HI. sebagai Ketua Majelis, dengan anggota H. Khoirul Huda, S.Ag.,SH.,MH. dan Abdurahman Sidik, S.HI. serta Muhammad Nor Kifli, S.H.I. sebagai Panitera.

Sidang dimulai pada pukul 13.30 WIB dengan menggunakan platform Zoom. Proses sidang berjalan dengan lancar tanpa kendala. Pada akhir telekonferensi Ketua Majelis, Mulyadi, L.c.,M.HI. mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Nanga Pinoh yang telah membantu memfasilitasi sehingga sidang pemeriksaan saksi ini dapat terlaksana dengan baik. (A/B).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.