logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 231

Kepaniteraan PA Muara Teweh Segera Menindaklanjuti temuan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Senin, 20 Juni 2022 pukul 08.30 WIB bertempat di ruangan kerja panitera Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, kepaniteraan PA Muara Teweh mengadakan rapat sebagai tindaklanjut temuan dari pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya pada tanggal 14-15 Juni 2022.

Bapak Muhamad Nor Kifli, S.H.I. selaku panitera menyampaikan hal-hal yang harus dipersiapkan untuk rencana kunjungan PTA Palangkaraya berikutnya serta menunjuk person in charge (PIC) masing-masing. Pertama Bapak Kemijan, S.Ag dibantu oleh Sultan Agung, S.H. yaitu review SOP, kedua melengkapi berkas perkara banding oleh PIC Bapak Muliawan Edfy Sentosa dan Ricki Pratama, S.H, ketiga Persiapan melengkapi evidence Akreditas Penjamin Mutu (APM) PIC Ibu Hj. Hayani, S.Ag dan Aresa Okta Ibrahim, S.Pd. dan yang terakhir lembar hasil pemeriksaan (LHP) oleh Bapak panitera sebagai penanggung jawab. Panitera mengharapkan agar semua aparatur kepaniteraan untuk menerapkan core value dari badilag yaitu ber-Akhlak (Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kalaboratif).(s)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.