logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 1003

Kepegawaian PA Muara Teweh Pemetaan data PPNPN pada APLIKASI SIKEP

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Sehubung dengan adanya Surat Edaran dari Sekretaris Mahkamah Agung Rebuplik Indonesia Nomor : 1471/SEK.KP.00.2/6/2022 perihal Satus Kepegawaian Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya Bagian Kepegawaian PA Muara Teweh Melakukan pendataan PPNPN pada Aplikasi SIKEP. Surat Edaran SEKMA RI ini juga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawain di Lingkungan Instansi Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Kasubag Kepegawaian Eka Prihatini, S.AP langsung melaksanakan pemetaan dengan mendata PPNPN di Pengadilan Agama dengan dimulai dari NIK, NPWP, Gelar, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, status keluarga, Pendidikan, dan Surat Keputusan Pengangkatan pertama dan terakhir. Tujuan Mahkamah agung ini untuk melaksanakan mekanisme alih daya PPNPN untuk mengetahui keseluruhan PPNPN di bawah Mahkamah Agung RI untuk di tahun 2023.

Kasubag Kepegawaian juga langsung memasukan data pada menu Administrasi Pegawai pada Aplikasi SIKEP untuk pemetaan PPNPN yang ada di Pengadilan Agama Muara Teweh sesuai surat edaran. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.