logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 518

Kasubag Umum dan Keuangan PA Mtw ikuti Pendampingan Migrasi Saldo awal SAKTI

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 12 Juli 2022 Yuli Lestari, S.H Kasubag umum dan Keuangan Pengadilan Agama Muara Teweh ikuti pendampingan Migrasi Saldo Awal Sakti Kelompok Modul Pelaporan Tahun 2022 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimatan Tengah. Kegiatan ini sehubung dengan adanya Surat dari Kementerian Keuangan Rebuplik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dengan nomor S-1374 /WPB.18/2022 perihal Kick-Off Pendampingan Migrasi Saldo Awal SAKTI kelompok Modul Pelaporan Tahun 2022 yang dilaksanakan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting dari pukul 08.00-09.00 WIB.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan awareness terhadap implementasi SAKTI di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah juga bahwa penerapan SAKTI pada Seluruh Kementerian Negara/Lembaga (roll out SAKTI). Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik. SAKTI terdiri atas SAKTI online dan SAKTI offline, yang menggunakan sistem single entry point, single database, dan akuntansi berbasis akrual. Adapun periodisasi transaksi dalam SAKTI meliputi Januari sampai dengan Desember, unaudited, dan audit. Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut :

  1. Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran.
  2. Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.
  3. Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan.(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.