logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 337

PA Muara Teweh Hadiri Rembuk Stunting Kab. Barut Tahun 2022

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 09 Agustus 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Rembuk Stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan Saini yang bertempat di Gedung Balai Antang Jalan Ahmad Yani Muara Teweh. Acara Rembuk Stunting ini bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting berdasarkan peraturan presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting di wilayah Barito Utara secara khusus dan Indonesia secara umumnya. Untuk mencapai penurunan Stunting disuatu wilayah maka sinergitas baik antar instansi pemerintah dan unsur lainnya perlu dilakukan sehingga pencapaian dari tujuan bersama tersebut dapat dicapai dengan maksimal.

Dimulai dengan pembukaan lalu menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan Ketua Pelaksana, Sambutan Bupati Barito Utara yang Diwakili oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra. Dilanjutkan dengan Pemaparan Analisis Situasi dan Pelaksanaan Konvergensi Percepatan dan Pencegahan Stunting Serta Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Barito Utara. Diambil dari www.nutriclub.co.id , Stunting adalah masalah gizi yang cukup signifikan terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan si Kecil. Stunting artinya mempengaruhi sekitar 162 juta balita di seluruh dunia, dan 8 juta balita di Indonesia (Riskedas 2013). Terdapat satu dari empat orang anak balita mengalami stunting.Keadaan stunting atau balita bertubuh pendek merupakan indikator masalah gizi dari keadaan yang berlangsung lama. Seperti masalah kemiskinan, perilaku hidup tidak sehat, pola asuh, dan pemberian asupan makanan yang kurang baik dari sejak si Kecil lahir. Akibatnya, si Kecil tidak tumbuh sesuai dengan indikator tinggi badan yang ideal sesuai usianya.

Ketika balita mengalami stunting artinya selain mengalami gangguan pertumbuhan, umumnya memiliki kecerdasan yang lebih rendah dari anak balita normal. Selain itu, anak balita stunting lebih mudah menderita penyakit tidak menular ketika dewasa dan memiliki produktifitas kerja yang lebih rendah. Dengan menanggulangi stunting pada si Kecil sejak dini, Ibu turut meningkatkan kualitas hidupnya di masa depan.Angka stunting akibat kekurangan gizi di Indonesia masih sangat tinggi. Berdasarkan indeks Tinggi Badan per Umur (TB/U), menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 angkanya mencapai 37,2 persen atau sekitar 8,8 juta balita Indonesia mengalami stunting.(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.