logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 194

Kasubag PTIP wakili PA Mtw dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Barito Utara

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Sehubung dengan adanya Undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh  yang diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Ti, dan Pelaporan Saini menghadiri acara tersebut pada Selasa, 30 Agustus 2022 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang mana mengagendakan Rapat Paripurna I.

Dalam Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra. Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyerahkan sambutan Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang berisi antara lain bahwa dalam rancangan perubahan KUA/PPAS terjadi perubahan disektor pendapatan yang bertambah dari 1,118-an triliun rupiah menjadi 1,261-an triliun rupiah, belanja dari 1,16-an triliun rupiah menjadi 1,41-an triliun rupiah dan pembiayaan daerah dari 143-an miliar rupiah menjadi 373-an miliar rupiah. Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD. Salah satu sebab terjadinya perubahan anggaran yakni tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi KUA yang telah direncanakan.(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.