logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 262

PPNPN PA Mtw bersama melengkapi berkas untuk pemetaan PPNPN

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 13 September 2022 PPNPN bersama dengan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala serta Kasubbag Umum dan Keuangan melengkapi data yang dipersiapkan untuk pengisian pemetaan PPNPN pada aplikasi SIKEP, ini juga sebgai acuan dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada 22 Juli 2022 Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tetang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1471/SEK.KP.00.2/6/2022 tanggal 24 Juli 2022 perihal Status Kepegawaian Pegawai Pemerintah Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Dalam surat edaran tersebut, untuk mendata PPNPN di lingkungan masing-masing yang mana nantinya untuk mengikuti seleksi calon PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana pemetaan PPNPN dilakukan pada aplikasi SIKEP. PPNPN Pengadilan Agama Muara Teweh sudah diberitahukan pada bulan sebelumnya untuk menyiapkan berkas mulai dari SK (Surat Keputusan) dari mulai bekerja di Pengadilan Agama Muara Teweh, ijazah pendidikan terakhir, Bukti Pembayaran Penghasilan, dan data pribadi masing-masing PPNPN . (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.