logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 198

Ketua PA Muara Teweh Hadiri Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS antara Pemkab Barut dan DPRD Barut

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum’at (14/10/2022) Ketua PA Muara Teweh penuhi undangan rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara.

Pada Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Merry Rukaini, M.IP didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Wakil Ketua II Sastra Jaya, telah tercapai kesepakatan terkait rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023. Nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, perwakilan unsur FKPD, dan undangan lainnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Untuk selanjutnya akan diagendakan dalam Rapat Paripurna berikutnya yakni Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara mengenai raperda tentang APBD TA 2023, Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, Penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi, dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap jawaban pemerintah mengenai raperda tentang APBD TA 2023. (thr)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.