logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 201

PA Muara Teweh ikuti Zoom Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, Selasa 18 Oktober 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Kunjungan Kerja Mahkamah Agung RI ke FCFCoA yang dilaksanakan secara daring menggunakan Aplikasi Zoom Meeting yang dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, TI, dan Pelaporan Saini dan Kabubbag Kepegawaian dan Ortala Eka Prihatini, S.AP. Kegiatan ini Menindaklanjuti Surat Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI selaku Koordinator Tim Pembaruan Peradilan Nomor 156/TuakaBin/X/2022 tanggal 14 Oktober 2022. Mahkamah Agung RI memiliki kerjasama yudisal dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA) sejak tahun 2013.

Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuna dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak, serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya. Dalam kerangka kerjasama tersebut, Mahkamah Agung RI melaksanakan kunjungan kerja ke FCFCoA pada 18-27 Oktober 2022 secara hybrid. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.