logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 205

Sekretaris PA Mtw Hadiri Pembukaan Sosialisasi dan Bimtek Fasilitasi Penanaman Modal

penanaman modal

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis,27 Oktober 2022 bertempat di Gedung Pertemuan Balai Antang Pukul 08.00 WIB-selesai, Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh mewakili Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri acara Pembukaan Sosialisasi dan Bimtek Fasilitasi Penanaman Modal tentang Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Berhadir diacara tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal, Bupati Barito Utara yang diwakili Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dandim 1013 atau yang mewakili, Kapolres atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakili.

Dalam Sambutannya Bupati Barito Utara yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra menyampaikan tentang Penggunaan DAK non Fisik TA 2022 serta Pengawasan Penanaman Modal dan penyelesaian permasalahan pelaku usaha, Sistem Online berbasis resiko OSS juga mempermudah berusaha, dan bermohon secara mandiri, resiko rendah dan menengah tidak perlu berizin ke Dinas cukup mendaftar via online bisa langsung beroperasi, untuk berisiko tinggi harus memperoleh verifikasi sebelum beroperasi serta tak lupa ucapan terimakasih atas kehadiran peserta yang sangat antusias untuk mengikuti kegiatan ini. (frd)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.