logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 193

Wakil Ketua dan Hakim PA Muara Teweh Menghadiri Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung Secara Virtual

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Senin 31 Oktober 2022, Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Peradilan Agama nomor: 4340/Dj.A/KP.06/10/2022 Pengadilan Agama Muara Teweh diwakili oleh Wakil Ketua PA Muara Teweh Bapak H. Khoirul Huda, S.Ag, S.H., M.H, dan Hakim Bapak Abdurahman Sidik, S.H.I., menghadiri acara Wisuda Purna Bakti Ketua Pengadilan Agama Bangka Belitung Bapak Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H. secara virtual dari ruang Media Center.

Acara dimulai dengan pembukaan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dengan himne Mahkamah Agung, pembacaan doa oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pangkal Pinag dan dilanjutkan dengan pembacaan SK Purnah Tugas serta Pemutaran Kilas Balik Riwayat Tugas Bapak Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H.

Masuk kedalam acara inti yaitu penanggalan kalung jabatan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan Pemberian Pelakat Mahkamah Agung yang diwakilkan Oleh Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung sebagai acara inti. Rangkaian acara berjalan dengan hikmat dan tertib. (m2n)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.