logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 329

Ketua PA Muara Teweh Melaksanakan Ibadah Umrah

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Mulai dari tanggal 22 Oktober 2022 lalu Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I. melangsungkan Ibadah umrah selama 12 Hari sampai tanggal 2 November 2022 dan sudah melaksanakan pengajuan perizinan sebelumnya.

Dalam Pelaksanaan ini, perizinan yang perlu disiapkan dalam ibadah umrah atau izin ke Luar Negeri berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 163/KMA/SK/2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Kepada Panitera Mahkamah Agung dan Pejabat eselon I untuk memberikan Izin Perjalan Ke Luar Negeri dan juga surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung Nomor 3000/DJA/KP.01.1/X/2019 tentang Izin Perjalanan Ke Luar Negeri yaitu Surat Permohonan yang bersangkutan dan diketahui atasan, Surat Pengantar Permohonan Izin Pengadilan Agama Banding, Surat Keterangan dari Travel jika melaksanakan Ibadah umrah bersama travel, Surat Keterangan Jumlah Cuti, dan Formulir Cuti yang mana di kirimkan dan di upload di Aplikasi Vision Badilag untuk di Proses yang nantinya akan di keluarkan Surat Izin Perjalanan Keluar Negeri yang diketahui oleh Dirjan Badilag Mahkamah Agung RI.

Ini juga dilaporkan pemberitahuan kepada Pengadilan tingkat Banding. Pelaksanaan permohonan izin ini juga dilakukan 1 bulan sebelum keberangkatan. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.