logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 265

Rapat Kesekretariatan PA Mtw 26 Oktober 2022

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Rabu, 26 Oktober 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan rapat kesekretariatan dalam Rapat ini dilaksanakaan pukul 08.15 bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh. Yang di hadiri oleh Kasubag Umum dan Keuangan Yuli Lestari, S,H., PTIP Saini dan Kepegawaian dan Ortala Eka Prihatini, S.AP yang dipimpin oleh Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H.

Ada 3 Agenda dalam kegiatan Rapat Kepegawaian pertama Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan Ke-III, Tindak Lanjut Hasil Pembinaan Hatibinwasda dan Hawasbid dan beberapa hal lain yang dianggap perlu. Pada agenda pertama monev yang didiskusikan untuk meningkatkan website PA Muara Teweh yang mana pada bagian masing-masing sub bagian agar dapat menyesuaikan dengan outline yang telah diberikan dan selalu mengupdate.

Monev aplikasi bagian kepegawain dan untuk terus mengontrol absensi pada Aplikasi SIDAK PPNPN agar bisa berjalan. Selanjutnya untuk Bagian Tindak Lanjut Hatibinwasa dan Hawasbid agar segera di laksanakan untuk pemenuhan kalau memang masih ada kekurangan. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.