logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 392

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Peresmian Perubahan Status SPBU Perusda oleh Bupati Barito Utara

peresmian SPBU

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, Rabu Tanggal 08 Febuari 2023- Berdasarkan surat undangan dari Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam rangka meresmikan perubahan status SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri sekaligus peresmian PD. Batara Membangun Sebagai Distributor Pupuk Non Subsidi PT. Pupuk Kaltim bertempat di SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri Jln. Ring Road Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Maka dari pada itu Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri kegiatan tersebut yang juga turut hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah, Unsur FKPD (Wakapolres Barito Utara, Ibu Kejaksaan Negeri Muara Teweh),Wakil Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan dari Pertamina, Perwakilan dari Pupuk Kaltim serta Undangan lainnya.

Sebelum acara dimulai dilaksanakan tarian daerah dayak sebagai perwujudan penghormatan kepda tamu yang berhadir dan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan hikmat menyanyikan dengan posisi hadirin berdiri tegak serta dipandu dirigennya. Setelah itu dilakukan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dibacakan oleh Perwakilan Kantor Urusan Agama Kec. Teweh Tengah, lanjut sesuai agenda yakni pemutaran kilas balik mengenai sejarah Pembentukan Perusda, Kepimpinan dari masa ke masa, dan penjelasan anak perusahaannya.

Kemudian sambutan-sambutan yang pertama dari direktur Perusda Batara Membangun, kedua sambutan Perwakilan dari Pertamina MOR VI dan terakhir sambutan dari Bupati H. Nadalsyah dalam sambutannya menyampaikan SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri sebelumnya adalah SPBU modular No 65.738.003 yang diresmikan dan beroperasi pada tanggal 25 Febuari 2019 hingga tanggal 31 Desember 2022, kemudian pada tanggal 01 Januari 2023 status SPBU ditingkatkan dan berubah menjadi SPBU Reguler No 64.738.06 yang mana memiliki beberapa kelebihan seperti: 1. Margin yang disesuaikan, 2. Pengembangan bisnis non fuel retail dan pemasangan iklan, ATM, atau usaha lainnya, dan 3. Kualitas pelayanan dan bahan bakar yang lebih baik kedepannya melalui sertifikat pasti pas.

Perusahaan Daerah Batara Membangun sejak tanggal 03 Januari 2023 telah ditunjuk oleh PT. Pupuk Kalimantan Timur sebagai distributor resmi pupuk non subsidi di wilayah Kalimantan Tengah. "Dengan demikian harapan kami dengan ditunjuknya sebagai distributor tidak ada lagi kelangkaan pupuk di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Utara."Jelas H. Nadalsyah.

Acara pun sampai acara puncak yakni pemotongan pita oleh Bupati Barito Utara dengan disaksikan para undangan salah satunya oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I di atas panggung serta pemotongan tumpeng dan foto bersama.

Kegiatan berakhir dengan dilaksanakan makan bersama seluruh tamu undangan dan acara berakhir pada pukul kurang lebih 11.30 WIB dengan kembalinya Bupati Barito Utara dan rombongan. (aoi)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.