logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 982

Pimpinan Baru Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Teweh Berkunjung Ke PA Muara Teweh

bsi-1

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Rabu, 15 Februari 2023, bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, Lc., M.H.I., bersama panitera, menyambut dengan hangat kunjungan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Teweh.

Dalam kunjungannya, pimpinan baru BSI cabang Muara Teweh didampingi dua orang stafnya, memperkenalkan diri sebagai pejabat pimpinan baru. Selain dalam rangka perkenalan, beliau juga berkunjung dalam rangka silaturahmi, mengingat hubungan baik yang sudah lama terjalin diantara dua lembaga ini.

Sinergitas antar kedua lembaga harus terus dibina semata-mata untuk kepentingan dan kemaslahatan para pencari keadilan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang peradilan agama, sengketa dibidang ekonomi syariah adalah merupakan kewenangan Pengadilan Agama. Tentu saja sinergitas semacam ini tidak akan mempengaruhi PA sebagai lembaga peradilan yang independen.

bsi-2

Beliau juga berkeliling untuk melihat-lihat fasiilitas apa saja yang ada di pengadilan dan juga fasilitas air mancur yang sedang dalam proses pembangunan yang bertempat di dekat fasilitas gazebo dan wisma prodeo. (tan)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.