logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 290

PA. Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Di Desa Pandran Raya

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Kamis, 23 Februari 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling di Desa Pandran Raya Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara. Perjalanan menuju tempat tersebut melalui jalur darat menggunakan mobil dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam 45 menit.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 8 orang, terdiri para hakim, Panitera / Panitera Pengganti dan petugas administrasi. Adapun sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 18 perkara permohonan Itsbat Nikah.

Tujuan dari pengajuan permohonan Itsbat Nikah ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta sebagai bukti sahnya pernikahan secara administrasi pemerintah akta nikah serta sebagai bukti otentik dan dokumen pasangan suami - istri.

Pelaksanaan sidang keliling di Desa Pandran Raya Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara ini dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 13.00 WIB.

Dengan adanya program sidang di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi. (A/B.)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.