logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 298

Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Zoom Workshop Implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Murtodi, S.Kom., S.H mengikuti Workshop Implementasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan RI, Rabu (22/02/2023)kegiatan secara daring mulai pada pukul 09.00 WIB.

Diawali dengan Evaluasi IKPA dan Capaian output K/L Tahun 2022, dilanjutkan dengan materi Arah Kebijakan IKPA Tahun 2023. Kemudian pemaparan terkait dengan langkah-langkah strategis Pelaksanaan Anggaran 2023 sesuai dengan surat Menteri Keuangan Nomor S-1047/ MK.05/ 2022 tanggal 14 Desember 2022 dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja Pemerintah yang Spending better dan mendukung pemulihan ekonomi.

Kepala Seksi Konsolidasi Pelaksanan Anggaran II Tommi Helmiwan merupakan narasumber pada workshop hari ini. “IKPA merupakan alat penilaian kinerja pelaksanaan anggaran belanja K/L atas pelaksanaan DIPA”, ungkapnya. Beliau juga menjelaskan mengenai definisi, landasan regulasi, dan fondasi IKPA, hingga pemanfaatan IKPA.(aoi)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.