logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 261

Ketua PA Muara Teweh menghadiri Undangan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD di Kec. Teweh Selatan

 

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, 6 Maret 2023 – Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi Lc., M.H.I beserta undangan forkopinda lainnya menghadiri acara sumpah / janji dan peresmian paw angota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Aula Kecamatan Teweh Selatan Trahean, Tiga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dilantik oleh Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, Tiga Badan Desa tersebut meliputi Desa Tawan Jaya, Desa Trinsing dan Desa Trahean.

Sumpah janji dan peresmian PAW anggota BPD ini berdasarkan kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Musyawarah Desa.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk Desa berdasarkan perwakilan wilayah. Dengan begitu BPD berfungsi menetapkan peraturan desa, berupaya menampung aspirasi masyarakat.

H. Nadalsyah dalam sambutannya pemerintah desa dituntut mampu menumbuh kembangkan partisipasi serta peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan. pemerintahan desa dituntut juga untuk mampu memberikan layanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelengaraan khususnya perencanaan dan kegiatan di desa.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.