logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 295

Pengadilan Agama Muara Teweh Kembali Gelar Sidang di Luar Gedung

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Kamis, 09 Maret 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali mengelar sidang diluar gedung di bumi Tira Tangka Balang Kabupaten Murung Raya ini di gedung persiapan Pengadilan Agama Murung Raya untuk yang ketiga kalinya.

Sidang yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini pimpin langsung oleh ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I. dengan agenda 17 perkara yang terdiri dari 4 perkara sidang Itsbat Nikah, 1 perkara Cerai Talak, 5 perkara Ikrar Talak dan 2 perkara kumulatif Istbat Cerai Gugat, 5 perkara Cerai Gugat berjalan dengan lancar.

Alhamdulillah, program sidang di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang cukup berarti bagi masyarakat pencari keadilan. Setidaknya, dalam rangkaian proses persidangan yang harus dilewati, para pihak berperkara telah terbantukan secara materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi selain itu juga salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, karena pada dasarnya kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, ujar ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, Lc., M.H.I. (wwn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.