logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 960

Sosialisasi Penerapan Aplikasi Identitas Digital Kependudukan

 Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Barito Utara mulai mensosialisasi penerapan Aplikasi Idenititas Digital kepada masyarakat. aplikasi ini nanti secara perlahan akan diterapkan oleh seluruh masyarakat luas dan nantinya dalam aplikasi tersebut akan ada beberapa fitur yang dapat dipakai seperti KTP Digital, Kartu keluarga Digital, pengajuan Pelayanan dan lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Barito Utara menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital pada Pengadilan Agama Muara Teweh pada hari Senin, 13 Maret 2023 di Ruang Aula Pengadilan Agama Muara Teweh.

Identitas Kependudukan Digital adalah Aplikasi berbasis Android yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP, Kartu Keluarga(KK) sedangkan untuk data balikan seperti Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam Kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital tersebut Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh langsung Membuat Akun ke Aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Pada akhir acara Kegiatan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital dilaksanakan proses Scan QR Code yang merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui untuk proses pendaftaran Identitas Kependudukan Digital yang dibantu oleh petugas operator SIAK dari Dindukcapil Kab. Barito Utara .

Adapun tujuan dari penerapan Identitas Kependudukan Digital adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan Mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data. (m2n)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.