logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 487

IKAHI Cabang Muara Teweh mengikuti Rangkaian Pelaksanaan HUT IKAHI ke-70

Muara Teweh|pa-muarteweh.go.id

Senin, 21 Maret 2023, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Muara Teweh sebagai organisasi yang mewadahi para hakim di Pengadilan Agama Muara Teweh dan Pengadilan Negeri Muara Teweh turut serta dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI Nasional yang ke-70. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka partisipasi dari IKAHI Cabang Muara Teweh dalam kegiatan yang diselenggarakan secara nasional oleh IKAHI Pusat.

Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Muara Teweh, para hakim baik dari PA dan PN Muara Teweh mengikuti serangkaian kegiatan dalam HUT IKAHI tersebut. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan antara lain berpartisipasi dalam kegiatan seminar Nasional maupun seminar Internasional yang diselenggarakan secara hibrid oleh IKAHI Pusat, melaksanakan acara potong tumpeng dan kue ulang tahun IKAHI di PN Muara Teweh serta melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa penyerahan santunan ke salah satu Panti Asuhan di Kota Muara Teweh.

Segenap jajaran IKAHI Cabang Muara Teweh mengucapkan Selamat Ulang Tahun IKAHI yang ke-70. Lebih lanjut, para anggota IKAHI Cabang Muara Teweh berkomitmen kuat dalam mewujudkan hakim berintegritas guna menumbuhkembangkan kepercayaan publik. (rh)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.