logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 720

Puncak HUT IKAHI Ke 70 Pengadilan Agama Muara Teweh

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Senin, 20 Maret 2023 Wakil Ketua PA Muara Teweh H. Rahmat Hidayat, S.H.I., M.H. menghadiri Puncak HUT ke 70 IKAHI (Ikatan Hakim Insonesia) yang diselenggarakan oleh IKAHI Cabang Muara Teweh bertempat di Pengadilan Negeri Muara Teweh. Acara pertama yaitu mengikuti puncak peringatan HUT IKAHI secara daring dengan aplikasi zoom meeting yang mana dalam menyambut HUT IKAHI ke 70 ini mengusung tema “Bersama IKAHI Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik”. Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) melaksanakan kegiatan Puncak HUT Ke 70 IKAHI dan Talkshow secara Hybrid bersama YM Ketua Mahkamah Agung dan para Pimpinan Mahkamah Agung serta Pengurus Pusat IKAHI.

 

Adapun Agenda kegiatan kali ini yaitu, Peringatan Puncak HUT ke 70 IKAHI, Talkshow Nasional HUT ke 70 IKAHI, dan Pengumuman pemenang lomba karya Tulis Ilmiah (LKTI) dan Lomba Video HUT ke 70 IKAHI. Tentunya tema HUT IKAHI yang ke -70 ini menjadi harapan untuk seluruh pihak agar mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

Setelah acara daring tersebut, IKAHI Cabang Muara Teweh melangsungkan potong tumpeng Bersama dan mengunjungi Panti Asuhan Al-Hidayah Muara Teweh. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.