logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 297

Kasubag Kepegawaian PA Muara Teweh ikuti PKP Tahun 2023 secara Klasikal

 

Bogor|pa-muarateweh.go.id

Jum’ at, 12 Mei 2023 Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Muara Teweh Eka Prihatini, S.AP mengikuti PKP Angkatan I Tahun 2023 yang dilaksanakan secara klasikal di Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI di Jalan Cikopo Selatan Desa Sukamaju, Kec. Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Hari ini merupakan pembukaan secara Klasikal yang diikuti sebanyak 160 peserta, PKA angkatan I 40, PKP ankatan I, II, III : 120 peserta dari seluruh Badan peradilan Mahkamah Agung RI , Selama 5 hari pelatihan 908 JP yang dilaksanakan secara Metode Blended learning baik itu syn Cronous dan Asynchronous.

Acara pertama pembukaan, dilanjutkan dengan penyematan kalung peserta, Doa yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Ridwan Aziz, S. Pd. M. Pd dari Pusdiklat Mahkamah Agung RI, lalu Laporan Serta Sambutan sekaligus Pembukaan oleh Bapak Edward Tumimbul Hamonangan Simarmata, SH., LLM., MTL. dan diakhir dengan Penutup.

Setelah Penutup dilanjutkan dengan ceramah dari Edward Tumimbul Hamonangan Simarmata, SH., LLM., MTL. Yang merupakan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pusdiklat Mahkamah Agung RI. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.