logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 261

RATU RIDA PA Muara Teweh

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 16 Mei 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh mempersiapkan untuk inovasi terbaru. Yaitu RATU RIDA. RATU RIDA adalah Ruang Tunggu Ramah Ibu dan Anak. Perlindungan atas hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum merupakan kewajiban semua aparat penegak hukum. Anak merupakan penerus bangsa kelak, sehingga demi menghindari dampak negatif dari perkara yang dihadapi oleh anak terhadap jiwa dan perkembangan anak yang berhadapan dengan hukum maka dibangunlah sarana dan prasarana persidangan yang ramah terhadap anak salah satunya melalui Ruang Tunggu Ramah Ibu dan Anak ini.

Selain Ramah anak RATU RIDA ini juga diperuntukan kepada sang ibu, agar nyaman. Ruang Ramah Ibu ini adalah ruangan khusus bagi ibu yang menyusui. Ruangan ini diperuntukkan bagi Ibu pekerja yang tidak sempat atau jauh dari buah hatinya agar sang anak tetap mendapatkan ASI ekslusif dari Ibu.

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menyampaikan dengan adanya RATU RIDA ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada para pihak khususnya bagi perempuan yaitu ibu dan anak agar menjadi wadah yang menberikan kenyamanan ketika berkunjung ke Pengadilan Agama Muara Teweh. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.