logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 275

Ketua PA Hadiri Senam Sehat Unsur Pimpinan Lingkup Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Bertempat dihalaman rumah jabatan Bupati Barito Utara, Jum’at (26/05/2023) diadakan senam sehat gabungan unsur pimpinan, yang dalam hal ini diikuti oleh Bupati Barito Utara, Wakil Bupati, anggota DPRD Barito Utara, Kapolres, Dandim 1013/Mtw, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua PN Muara Teweh, Ketua PA Muara Teweh, Kepala Satuan Perangkat Daerah dan beberapa pejabat lingkup Kabupaten Barito Utara serta para peserta undangan lainya. Ketua Pengadilan Agama Mulyadi, Lc., MHI. turut hadir memenuhi undangan tersebut dengan didampingi 5 orang peserta perwakilan dari Pengadilan Agama Muara Teweh.

Selain itu momentum senam bersama ini juga sekaligus dijadikan ajang silaturahmi dan musyawarah antara unsur pimpinan Pemerintah Daerah dengan Forkopimda dan juga SKPD Pemkab Barut. Dengan suasana yang santai sambil membahas pemasalahan-permasalahan yang timbul atau pun yang sedang dihadapi dan bersama-sama mencari solusi terbaik. Baik itu sekedar saran atau petunjuk maupun jalan keluarnya guna kemajuan Kabupaten Barito Utara kedepannya. Selanjutnya guna mengisi waktu setelah melaksanakan senam bersama sembari istirahat dan bercengkrama kegiatan diisi dengan permainan Futsal. (thr:)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.