logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 284

PA Muara Teweh Hadiri Pembukaan Pelatihan Laporan Pertanggungjawaban APBDes

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 06 Juni 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Pniterma Muda Hukum Kemijan, S.Ag., M.H. mengadiri Pembukaan Pelatihan Laporan Pertanggungjawaban APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), Perpajakan dan Pencegahan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa bagi 93 (sembilan puluh tiga) Desa se- Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 berdasarakan Nomor Surat Bupati Barito Utara 411.2/269/DISSOSPMD yang dilaksnakan di Gedung Pertemuan Balai Antang Muara Teweh yang dihari oleh Sekretaris Daerah mewakili Bupati Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis untuk membuka Kegiatan Tersebut.

APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan desa yang dibuat setiap tahun oleh kepala desa bersama perangkat desa lainnya. Dokumen APBDes ini merupakan acuan dalam mengelola keuangan desa, sehingga penyusunan dokumen harus dilakukan dengan teliti dan benar. Di Tahun 2023 penyusunan APBDes menjadi sangat penting karena banyak perubahan aturan dan kebijakan yang harus dipatuhi oleh pemerintah desa. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.