logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 265

Rapat Kesekretariatan PA Muara Teweh

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 20 Juni 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu bagian Kesekretariatan melaksanakan Rapat bulanan yang dipimpin oleh Sekretaris Murtodi, S.Kom, S.H. adapaun yang mengikuti adalah seluruh pejabat dan staf bagian Kesekreteriatan, Eka Prihatini, S.AP (Kasubag Kepegawaian dan Ortala), Yuli Lestari, S.H. (Kasubag Umum dan Keuangan), Rustandi Rahadian (Pranata Komputer), Memen A. Husni, SE (PPNPN) dan Asla Eva Setya, S.IKom (PPNPN) yang bertempat di ruang Sekretaris PA Muara Teweh.

Rapat pada bulan juni ini membahas tentang hasil tindak lanjut dari pembinaan Badan pengawas Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan pada 12 sampai dengan 16 Juni 2023 lalu, temuan yang dibahas mengarah pada administrasi umum, seperti bagian kepegawian, penyedia pelayanan, umum, dan keuangan serta hal-hal yang memang menjadi temuan dari hasil pembinaan yang berkaitan langsung kepada bagain kesekretariatan.

Selain tindak lanjut juga beberapa evaluasi bulanan di bulan juni baik itu evaluasi kinerja dan perkembangan-perkembangan sampai pada kendala-kendala yang ada di bagian Kesekretariatan. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.