logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 260

Role Play PTSP Pelayanan Pengadilan Agama Muara Teweh

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, Rabu 06 Juli 2023. Briefing Morning yang biasa dilaksanakan pada ruang PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh kali ini disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh Abdurahman Sidik, S.H.I, dalam pembinaannya kali ini karena berkaitan dengan penilaian zona integritas, beliau selain menyampaikan beberapa hal yang harus diketahui bagi pelayanan di PTSP beliau juga membuat sebuah roleplay tentang cara pelayanan.

Para pegawai dan pejabat ikut serta berakting menjadi seorang pihak yang harus dilayani dengan baik, dengan beberapa peran seperti Ibu yuli Lestari kasubag umum dan keuangan yang memerankan customer atau pihak yang banyak masalah dia datang dengan sikap yang marah, kemudian Ibu Hj Hayani sebagai pihak yang kecewa dan Dody sebagai pihak yang merayu bagian ptsp yang memberikan grativikasi dan hadiah berharap petugas ptsp dapat melayani dan memenuhi seluruh keinginannya.

kemampuan yang professional, kemampuan yang teguh, sikap yang ikhlas, tulus, senang membantu, menyelesaikan kepentingan, keluhan, memuaskan kebutuhan dengan memberikan pelayanan yang terbaik merupakan sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh semua petugas pelayanan. (S.Pdi)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.