logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 256

PA Muara Teweh Terus Mematangkan Persiapan Menuju WBK

mematangkan persiapan menuju WBK

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Selasa, 18 Juli 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh melakukan latihan presentasi desk evaluation menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2023. Persiapan-persiapan ini untuk mematangkan serta memantapkan dalam presentasi aksi yang sudah dilaksanakan di Pengadilan Agama Muara Teweh.

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran pimpinan dan pejabat di pengadilan Agama Muara Teweh yang sudah menjadi anggota Tim Kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Muara Teweh Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh. Presentasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I. di damping Ketua Tim ZI Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Dr. H. Rahmat Hidayat, S.H.I., M.H. serta Koordinator setiap area.

Area I Murtodi, S.Kom, S.H, Area II Abu Mansur, S.H., Area III Eka Prihatini, S.AP, Area IV Yuli lestari, S.H., Area V Abdurahman Sidik, S.H.I., dan Area VI Hj. Hayani, S.Ag. Harapannnya dengan terus mempersiapkan dan memantapkan untuk menuju WBK, semoga apa yang diharapakan juga tujuan Pengadilan Agama Muara Teweh bisa terwujud, Aamiin Aamiin ya rabbal alamin. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.