logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 295

Pelaksanaan Desk Evaluasi - Wawancara  Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi

desk evaluasi-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, tanggal 02 Agustus 2023, berdasarkan surat pengumuman dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI no 1123/BP/OT.01.2/7/2023 tentang hasil penilaian (desk evaluasi) - analisis dokumen lembar kerja evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) secara mandiri tahun 2023, tanggal 27 Juli 2023, Pengadilan Agama Muara Teweh dinyatakan lulus dalam penilaian (desk evaluasi) - analisis dokumen LKE, sehingga Pengadilan Agama Muara Teweh harus mengikuti tahapan selanjutnya  yaitu kegiatan desk evaluasi - wawancara, yang dijadwalkan pelaksanaannya pada hari ini.

desk evaluasi-2

Pelaksanaan desk evaluasi - wawancara menurut jadwal akan dimulai pada pukul 09.45 WIB, akan tetapi Ketua, Wakil Ketua, Ketua Area I-VI, Agen Perubahan, dan seorang PPNPN, sudah bersiap-siap dari mulai jam masuk kantor yaitu pukul 08.00 WIB, demi memantapkan persiapan pelaksanaan wawancara. Kegiatan wawancara ini dilakukan di ruang media center, yang sehari sebelumnya sudah dipersiapkan.

Ketua dan Hakim Tinggi Pengawas PTA Palangka Raya, beserta tim, yang selama dua hari melakukan pengawasan, tidak langsung pulang, akan tetapi ikut mendampingi dan memberi dukungannya kepada Pengadilan Agama Muara Teweh. 

(tan) 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.