logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 314

Diskusi Internal Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh

diskusi hakim

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 03 Agustus 2023 bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh adakan diskusi internal terkait teknis yudisial dalam menjalankan Tupoksi sebagai Hakim, dalam kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan materi oleh ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi., Lc., M.H.I. kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait materi yang disampaikan. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah berdiskusi untuk merefresh kembali materi yang tentunya sangat berhubungan bagi Hakim dalam menjalankan tupoksinya.

Diskusi Hukum merupakan kegiatan rutin Pengadilan Agama Muara Teweh yang telah dituangkan didalam Program Kerja. Diskusi hukum berkaitan teknis yustisial merupakan suatu hal yang sangat penting mengingat masih banyak ditemukan masalah-masalah dalam penerapan hukum acara dan terdapat banyak kelemahan-kelemahan dalam implementasinya. Dan diharapkan dengan adanya diskusi ini target dan sasaran untuk tercapainya tujuan hukum yaitu putusan mempunyai nilai manfaat, keadilan dan kepastian hukum dan dapat dilaksanakan (eksekusi).

(wwn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.