logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 345

Gazebo Kawasan Boleh Merokok di Pengadilan Agama Muara Teweh

gazebo perokok

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Sabtu, 29 Juli 2023, pukul 13.00 WIB, dimulai kegiatan pengecatan gazebo oleh para pegawai PPNPN. Gazebo ini diperuntukan sebagai kawasan untuk para pihak yang ingin merokok. Pembangunan gazebo ini berlangsung selama kurang lebih 2 minggu, dan baru dilakukan pengecatan pada tanggal 29 Juli 2023. Gazebo ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Muara Teweh dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang sedang berperkara.

Sebelumnya pada hari Jum'at tanggal 21 Juli 2023 dilakukan peresmian RATU RIDA (Ruang Tunggu Ramah Ibu dan Anak) yang mengakibatkan dipindahkannya sebagian besar kursi tunggu yang berada di luar, dan area di luar tersebut diubah menjadi tempat parkir motor. Selain itu, karena inovasi RATU RIDA merupakan ruang tunggu yang dilengkapi fasilitas AC dan merupakan ruang tunggu yang ramah anak, sehingga tidak diperbolehkan untuk merokok, sehingga dibuatlah gazebo untuk para perokok.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.