logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 274

PA. Muara Teweh Laksanakan Sidang Keliling Di Desa Liang Naga Kabupaten Barito Utara

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Kamis, 10 Agustus 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan sidang di luar gedung / sidang Keliling di Desa Liang Naga Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara.

Rombongan yang berangkat dalam sidang keliling ini berjumlah 10 orang, terdiri dari hakim 3 orang, Panitera / Panitera Pengganti 3 orang, serta petugas administrasi 4 orang. Sidang yang terjadwal pada kali ini berjumlah 28 perkara permohonan Itsbat Nikah.

Pelaksanaan sidang keliling ini diadakan di Kantor Desa Liang Naga Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara. Pelaksanaan sidang dimulai dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan Pukul 12.30 WIB.

 

Alhamdulillah dengan adanya program sidang Itsbat Nikah di luar gedung Pengadilan ini memberi manfaat yang sangat berarti bagi masyarakat pencari keadilan, terutama membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh masyarakat, serta sebagai bukti sahnya pernikahan secara administrasi Pemerintah dan juga sebagai bukti otentik dokumen pasangan suami - istri. (A/B.)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.