Kepaniteraan PA Muara Teweh Gelar Rapat Internal

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar rapat internal pada Kamis 26 April 2018 bertempat di ruang Panitera PA Muara Teweh. Rapat dimulai pada pukul 08.30 WIB. dengan dipimpin langsung oleh Asmuni, S.Ag. selaku Panitera dan dihadiri oleh para Panitera Muda (hukum, permohonan dan gugatan) serta Panitera Pengganti.
Rapat internal tersebut dilaksanakan dengan agenda evaluasi kinerja sekaligus koordinasi menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah pada tanggal 27 Februari s.d 01 Maret 2018. Evaluasi kinerja terkait dengan peningkatan pemberian pelayanan kepada masyarakat terutama pada meja informasi yang secara langsung bersinggungan dengan para pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan.
Selain itu, dibahas juga terkait upaya peningkatan kinerja semua komponen yang ada pada internal kepaniteraan untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya masing-masing agar proses berkas perkara yang masuk dapat berjalan dengan efektif dan efisien, sehingga tidak menjadi penghambat dan kendala terhadap kinerja komponen lain. Peningkatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen mutu pengadilan Agama Muara Teweh.
Sementara itu, mengenai hasil pemeriksaan dan pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, beberapa hal yang menjadi sorotan seperti banyaknya Akta Cerai yang masih belum diambil oleh para pihak dikarenakan para pihak itu sendiri, oleh PA Muara Teweh dilakukan langkah-langkah solutif di antaranya mengumumkan di papan pengumuman kantor maupun di Website PA Muara Teweh.
Rapat internal yang berlangsung selama lebih kurang dua jam tersebut diharapkan menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh individu di internal kepaniteraan.[Am]
