logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 318

Apel Senin Pagi 21 Agustus 2023

apel 21-8-2023

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 21 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan rutin mingguan yaitu apel pagi bertempat di halaman depan kantor. Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai pembina adlah Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdurahman Sidik, S.H. Sementara itu peserta apel berjumlah 20 orang dari 24 orang jumlah pegawai (hadir 20 orang, cuti tahunan 2 orang, cuti melahirkan 1 orang, dinas luar 1 orang).

Dalam sambutannya, pembina apel mengingatkan kepada semua pegawai untuk selalu menerapkan kode etik masing-masing, baik kode etik hakim maupun kode etik ASN dalam berinteraksi dengan sesama pegawai, para pihak, ataupun masayarakat sekitar. Selain itu, diingatkan pula bahwa jangan sampai tergiur dengan uang atau pemberian dalam bentuk apapun yang akan menggugurkan usaha dalam meraih gelar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah dilakukan semenjak tahun 2020.

Pada akhir sambutan, pembina memberikan semangat kepada semua pegawai untuk memberikan kinerja terbaiknya dalam satu minggu ke depan.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.