logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 263

PA Muara Teweh Kembali Mengadakan Briefing Morning

brimo 6-9-2023

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 06 September 2023, pukul 08.00 WIB, bertempat di ruang PTSP, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali mengadakan kegiatan "Briefing Morning" yang diadakan setiap dua minggu sekali. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk selalu mengingatkan semua pegawai terkait pelayanan prima dan juga untuk menyamakan persepsi dari semua pegawai.

Kegiatan "Brieffing Morning" kali ini diisi oleh pemateri yaitu Kasubbag Umum dan Keuangan, Yuli Lestari, S.H. dengan diikuti oleh 22 pegawai dari jumlah total 24 pegawai dikarenakan 1 pegawai cuti alasan penting dan 1 pegawai cuti sakit. Beliau menyampaikan bahwa sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan, tugas beliau adalah membantu dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh satuan kerja dalam memberikan pelayanan baik kepada pihak eksternal maupun pihak internal. Beliau menyampaikan bahwa apabila ada kekurangan terkait sarana dan prasarana, maka jangan segan-segan untuk menyampaikannya kepada beliau, akan tetapi beliau juga meminta pengertiannya apabila dalam memenuhi semua aspirasi pegawai, tidak selalu semuanya bisa terpenuhi, kadangkala terbentur dengan aturan ada.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.