logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 332

Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 di PA Muara Teweh

upacara kesaktian pancasila 2023

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 02 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di halaman depan kantor pengadilan. Pada upacara ini yang bertindak sebagai pembina adalah Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, Lc., M.H.I, dengan diikuti oleh seluruh pegawai. 

Upacara ini dilaksanakan berdasarkan surat yang dilkeluarkan oleh Sekretariat Mahkamah Agung RI Nomor 2660/SEK/HM3.1.1/IX/2023 tanggal 27 September 2023 perihal peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023. Pada surat tersebut disebutkan bahwa tema peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 adalah "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju". Sementara itu untuk pelaksanaan upacara, pengadilan dapat menyelenggarakannya di kantor masing-masing pada tanggal 2 Oktober 2023 atau mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Sedangkan untuk pakaian yang digunakan pada saat upacara adalah PSL/seragam Korpri untuk pria, pakaian nasional/PSL/seragam Korpri untuk wanita, dan pakaian dinas upacara (PDU) III untuk TNI.

(tan)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.