logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 1103

Kesekretariatn PA Muara Teweh laksanakan Rapat Bulanan

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 10 Oktober 2023 Bagian Kesekretariatan melaksanakan rapat bulanan. Kegiatan ini bertempat di ruang Sekretaris PA Muara Teweh. Dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh yaitu Murtodi, S.Kom, S.H. dengan Peserta yang hadir 7 orang yaitu Kasubag Kepegawaian dan Ortala Eka Prihatini, S.AP., Kasubag Umum dan Keuangan Yuli Lestari, S.H., Plt. Kasubag PTIP Rustandi Rahadian, S.T., Arsiparis Dody Syaeful Rachman, A.Md, Staf Kepegawaian Asla Eva Setya, S.IKom, Staf Umum Faridah, S.H., dan Staf PTIP Memen A. Husni, S.E.

Agenda dalam rapat pada bulan ini, pertama Monitoring dan evaluasi Kinerja setiap bagian yaitu umum dan Keuangan, Kepegawaian, dan PTIP, dilanjutkan dengan Tindak Lanjut hasil Rapat umum Selasa, 03 Oktober 2023 lalu yang berkaitan dengan bagian Kesekretariatan. Selanjutnya Agenda mengenai Tindak Lanjut hasil pembinaan Triwulan III Hawasbid PA Muara Teweh. Dan agenda mengenai kegiatan-kegiatan lainnya seperti persiapan pelantikan Panitera, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum dan Jurusita Pengganti yang insya allah akan dilaksanakan pada bulan ini serta hal-hal lainnya yang dianggap perlu. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.