logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 222

PA Muara Teweh Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Kesekretariatan

bimtek 18-10-2023

Palangka Raya | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula PTA Palangka Raya, Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri kegiatan bimbingan teknis kesekretariatan yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kegiatan ini mengundang Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, dan Kasubbag PTIP (Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan) se-Kalimantan Tengah dan mengusung tema "Melangkah Lebih Jauh Untuk Menjadi Leih Baik Dengan Teknologi". Pengadilan Agama Muara Teweh diwakili Sekretaris, Plt Kasubbag PTIP dan Bendahara (mewakili Kasubbag Umum dan Keuangan).

Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan laporan dari ketua panitia kegiatan dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Wakil Ketua PTA Palangka Raya, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. Jadwal selanjutnya adalah pemaparan kebijakan PTA Palangka Raya di bidang kesekretariatan, yang disampaikan oleh Sekretaris PTA, Abdul Rifai, S.H.I., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Muliannor, S.Ag., dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Mursidi, S.H. yang masing-masing menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

(tan)  

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.