logo website1

Ditulis oleh Memen A Husni, SE on . Dilihat: 379

Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik Dan Anorganik

 

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

Selasa, 05 Desember 2023 Pengadilan Agama Muara Teweh Yang diwakili oleh Kasubag Kepegawaian Eka Prihatini, S.AP hadiri kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik melalui pembuatan kompos, Eco Enzyme, Magot serta bank sampah Tahun 2023 di gedung serbaguna Balaiantang, Muara Teweh yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara. Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai. Sampah dibedakan menjadi dua jenis yaitu sampah organik dan sampah anorganik.

 

Dalam sambutan Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan masalah sampah merupakan isu nasional yang harus sama-sama kita tanggulangi dengan cara bagaimana mengelola sampah yang baik dan benar, sehingga dapat bernilai guna dan ekonomi. Pentingnya pengelolaan dan pengurangan sampah dari hulu ke hilir selama ini tindak pengelolaan sampah terpaku pada penanganan sampah di hilir padahal upaya pengurangan di hulu memegang kunci yang tidak kalah penting dalam pengelolaan sampah dengan menggeser cara pikir lama/paradigma lama dimana sampah kumpul angkut buang menjadi sampah memiliki nilai ekonomi dan nilai guna. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.