logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 960

Khatam Al-Qur’an dan Buka Bersama Keluarga Besar PA Muara Teweh

bukber 2024 -1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Masih dalam suasana bulan Ramadan 1445 H/2024 M Pengadilan Agama Muara Teweh melangsungkan Khatam Al-Qur’an dan Buka Bersama. Khatam Al-Qur’an ini sudah direncanakan di awal bulan dan sudah dibagi setiap juz kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh. Khatam Al-Qur’an dipimpin oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Muara Teweh diikuti seluruh pegawai.

Adapun Doa Khatam Al-Qur’an dipimpin oleh Ketua Mulyadi, Lc., M.H.I. Acara berikutnya oleh Pembawa Acara Buka Bersama dan Khatam Al-Qur’an Aresa Okta adalah pembagian bingkisan kepada pensiunan Pengadilan Agama Muara Teweh yang diserahkan oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, lalu dilanjutkan dengan pembagian bingkisan koperasi “Amanah” PA Muara Teweh kepada anggota yang diserahkan oleh Ketua Koperasi Saini kepada perwakilan anggota Supardi.

bukber 2024 -2

Rangkaian acara berikutnya ada sambutan Ketua Mulyadi, dan Dzikir Bersama sebelum berbuka puasa. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Keluarga Besar PA Muara Teweh, pensiunan dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Muara Teweh yang langsung dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Sugiannur, S.H. dan Hakim PN Muara Teweh.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.