logo website1

Ditulis oleh Rustandi Rahadian, ST on . Dilihat: 501

PA Muara Teweh Halal Bi Halal Bersama PTA Palangka Raya

halal bihalal-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 18 April 2024 Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Halal Bi Halal Bersama Tinggi Agama Palangka Raya secara daring di Ruang Media Center Lantai II PA Mtw. Kegiatan ini berdasarkan Surat Ketua PTA Palangka Raya Nomor 481/KPTA.W16-A/HM3.1/IV/2024 tentang Kegiatan Halal bi Halal Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Pengadilan se Kalimantan Tengah Tahun 2024 pada 17 April 2024.

halal bihalal-2

Kegiatan ini diikut seluruh PA se Kalimantan Tengah sesuai dengan intruksi Surat KPTA Palangka Raya dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting pada Media Center masing-masing Pengadilan Agama. Acara ini dimulai dengan Pembukaan oleh Mc Saudari Luberta Dwi Astusti, SH dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh H. Muhammad Sidik, S.H., M.H. Lalu Pembacaan Doa oleh Dr. H. Moklis.

Setelah rangkaian tersebut pada acara utama adalah sambutan sekaligus ceramah dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Muara Teweh Dr. H. Lutfhi, S.H., M.H. dengan Tema “Dengan Halal Bi Halal Kita Tingkatkan Ukhuwah Dan Integritas Aparatur Peradilan Agama”. Acara akhir yaitu ucapan dari Seluruh Pengadilan Agama Se Kalimantan Tengah dari PA Palangka Raya dan di tutup oleh PA Kuala Kurun.

(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.